CARA PENGAMBILAN HADIAH PEMENANG
Syarat Dan Ketentuan pengambilan hadiah Telkomsel
1. Foto copy Ktp/kartu keluarga 2 Lembar2.Amplop Airmail 1 lembar
3. Matrei 6 Ribu 1 Lembar
4. Menyelesaikan Biaya Administrasi
KETERANGAN |
1. Bagi Pemenang Pertama Hadiah:
diantar langsung kealamat setelah menyelesaikan Administrasi BBN (
Biaya Balik Nama STNK/BPKB ) Yang di tanggung oleh pemenang sebesar
Rp;4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) 2. Bagi Pemenang Kedua Hadiah:
diantar langsung kealamat
setelah menyelesaikan Administrasi BBN ( Biaya Balik Nama STNK/BPKB )
Yang di tanggung oleh pemenang sebesar Rp;3.750.000,- (Tiga Juta Tujuh
Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
3. Bagi Pemenang Ketiga Hadiah:
diantar langsung kealamat
setelah menyelesaikan Administrasi BBN ( Biaya Balik Nama STNK/BPKB )
Yang di tanggung oleh pemenang sebesar Rp;2.500.000,- (Dua Juta Lima
Ratus Ribu Rupiah).
4. Pemenang Keempat Langsung dikirim kenomor Rekening Pemenang:
setelah menyelesaikan
Administrasi sebesar Rp;2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) dan pengiriman
dibantu oleh BANK Pusat. 5. Bagi Pemenang Kelima Hadiah:
diantar langsung kealamat
setelah menyelesaikan Administrasi BBN ( Biaya Balik Nama STNK/BPKB )
Yang di tanggung oleh pemenang sebesar Rp;1.500.000,- (Satu Juta Lima
Ratus Ribu Rupiah).
6. Bagi Pemenang Keenam Hadiah:
diantar langsung kealamat
setelah menyelesaikan Administrasi BBN ( Biaya Balik Nama STNK/BPKB )
Yang di tanggung oleh pemenang sebesar Rp;1.000.000,- (Satu Juta
Rupiah).
1-Untuk lebih Transfran dan
terarah, Administrasi tersebut dibayar melalui Perbankkan setempat
kenomor Rekening Bendahara SAMSAT POLDA METRO JAYA JAKARTA yang
dipercayakan oleh DEPKEU RI.
2-Administrasi yang dibebankan
kepada Pemanang hanya bersifat sementara sebagai bentuk pertanggung
jawaban dan kerjasama kepada Perusahaan & Pihak Kepolisian, setelah
Kenderaan sampai dikediaman pemenang maka semua pengeluaran pemenang
akan dihitung dan digantikan kembali dari pihak perusahaan karena PT.
TELKOMSEL mengadakan pengundiaan tidak memungut biaya sepeserpun dari
pemenang. 3-Penerbitan STNK/BPKB langsung ditindak lanjuti oleh
DIRLANTAS SAMSAT POLDA METRO JAYA JAKARTA
4-Setelah itu hadiah Pemenang
langsung diantarkan ke alamatnya melalui Jasa Penerbangan,dengan
menggunakan Pesawat Kargo BOEING 737 GX dari bandara Halim Perdana
Kusuma menuju ke Bandara atau Lapangan Penerbangan yang terdekat di
daerah Anda. setelah itu perjalanan dilanjutkan ke alamat pemenang.
4-Pemenang diharuskan menandatangani SURAT SERAH TERIMA HADIAH dari
TELKOMSEL setelah kendaraan sampai dirumah untuk .
5-Setelah pelaporan NO.PIN
Pemenang anda batas pengambilan Hadiah berlaku selama 3 hari. Apabila
Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan,
maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yang lain dan
kewajiban Kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi. 6-Keputusan ini
Mutlak tidak dapat diganggu gugat oleh Instansi manapun karena sudah
diresmikan/disahkan oleh pihak DEPSOS, KEPOLISIAN, DEPKEU,KPK dan
INSTANSI Lainnya. |
TATA CARA PENGAMBILAN HADIAH;
|
|
Bagaimana tindak lanjut yg telah verifikasi pin .?
BalasHapusSaya pemenangnya pak
BalasHapusTolong konfirmasinya pak
BalasHapus